Minggu, 15 Maret 2020

# FINANCIAL

Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta, Warisan Pembuktian Cinta untuk Keluarga


Kapan terakhir kali kita mengucapkan cinta pada keluarga? sebenarnya ungkapan cinta itu tak mesti melulu dengan ada kata 'Cinta' di dalamnya. Pembuktian cinta seorang suami ke istri bisa jadi dengan memenuhi kebutuhan rumah tangga, sebaliknya bentuk cinta istri adalah melayani suami dengan seksama. Kemudian bentuk cinta anak kepada orangtua adalah dengan berbakti kepada mereka. Benar tidak?


Pembahasan ini bermula saat aku mengikuti temu Blogger dan Media bersama PT. Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) beberapa waktu lalu (9/3/20) di Medan, bersamaan dengan diluncurkannya produk terbaru yaitu Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta. Peluncuran produk ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dalam mengelola kesejahteraan mereka. Salah satu keunggulan PRUCinta ini diantaranya adalah santunan meninggal yang lebih optimal.

Dengan diluncurkannya Asuransi Syariah PRUCinta ini dinilai sebagai bentuk komitmen Prudential Indonesia yang sudah berdiri selama hampir 25 tahun dalam mendengarkan, memahami dan mewujudkan berbagai kebutuhan perlindungan nasabah dan masyarakat Indonesia, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.

Dalam pertemuan kemarin, Bapak Bondan Margono, selaku AVP Sharia Sales & Training Prudential Indonesia menjelaskan bahwa Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia telah mengembangkan berbagai macam solusi perlindungan dan terus menjadi pemimpin pasar asuransi jiwa syariah sejak diluncurkan pertama kali pada 2007.

Seiring waktu, tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah terus meningkat, oleh karena itu Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua dengan menghadirkan PRUCinta. Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih karena hanya cinta yang dapat hidup selamanya.

Di Indonesia, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih rendah. Data dari Asosiasi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa pada 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% diibandingkan total Produk Domestik Bruto (PBD). Angka ini masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan (8,4%), Jepang (6,2%), dan Tiongkok (2,8%).

Oleh karena itu, PRUCinta hadir di tengah masih minimnya pemahaman pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia, khususnya pada produk-produk asuransi syariah. Padahal, asuransi jiwa merupakan instrumen investasi penting untuk mengantisipasi risiko meninggalnya sumber pendapatan utama keluarga yang dapat terjadi kapan saja serta dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga.

Nah, di tengah berbagau ketidakpastian dan masih rendahnya indeks literasi dan inklusi asurasni syariah, Prudential Indiesa mengembangkan PRUCinta sebagai solusi yang simple, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah dengan berbagai manfaat.

Risiko kematian bisa terjadi pada siapapun dan kapanpun. Oleh karena itu, asuransi diperlukan untuk melindungi ketahanan kekuangan keluarga. Apalagi mayoritas masyarakat Indonesia yang memiliki tujuan keuangan fokus semata-mata untuk memenuhi kebutuhan harian saja, hanya sebagian kecil yang mempersiapkan dana darurat.

Beberapa pakar finansial menyarankan bahwa tiap keluarga perlu menyiapkan dana darurat untuk kondisi mendesak dan tak terduga, seperti meninggalnya sumber penghasilan utama. Demi melindungi ketahanan keuangan keluarga yang ditinggalkan, PRUCinta memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari Dana Tabarru yang lebih optimal selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun.

PRUCinta juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari Dana Nilai Tunai yang dimaksimalkan setara 100% kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan.

Bapak Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia menjelaskan juga bahwa untuk memberikan ketenangan pikiran, PRUCinta memberikan manfaat 3x santunan meninggal akibat kecelakaan serta 4x santunan asuransi meninggal, dari Dana Tabarru dan sesuai ketentuan polis, jika insiden tersebut terjadi dalam periode enam minggu sejak 1 Ramadahn yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kita memang tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan, tapi tugas kita adalah merencanakan yang terbaik untuk keluarga yang dititipkan Tuhan kepada kita. Sebagai amanah, sudah sepatutnya kita jaga kan? Jadi, sudah siap untuk memberikan pembuktian cinta untuk keluarga? jangan lupa untuk konsultasi dengan Agen Prudential di kotamu ya.


5 komentar:

  1. Banyak cara meninggalkan warisan ternyata ya salahsatunya memiliki asuransi syariah PRUCinta, 👍

    BalasHapus
  2. Warisan yang membuat nyaman ya mba.. karena PRUCinta ini udah berbasis syariah.. ❤️

    BalasHapus
  3. sepenting itu lhoo asuransi :( baru well educated nihh setelah baca postingan kakak yang ini

    BalasHapus
  4. Bener banget, kita perlu menyiapkan dana tak terduga, bila terjadi sesuatu hal.

    BalasHapus
  5. Gue ngrasain manfaatnya asuransi..oleh karena itu saya masuk menjadi agenya

    BalasHapus